Rumah Sakit Wiyung Sejahtera

Gambar Rumah Sakit Wiyung Sejahtera Posisi Kepala Bagian Marketing

Rumah Sakit Wiyung Sejahtera telah diakui secara nasional memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang meliputi pelayanan Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medis dengan status akreditasi LULUS PARIPURNA dengan nomor sertifikat KARS-SERT/1131/XI/2019. Akreditasi Rumah Sakit tersebut diselenggarakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang berada di Jakarta.

Pada tahun yang sama, Rumah Sakit Wiyung Sejahtera juga mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai rumah sakit yang telah memenuhi klasifikasi sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C dengan nomor sertifikat penetapan kelas rumah sakit 503.445/035/IP.RS/436.7.2/VI/2017. Penetapan kelas rumah sakit ini tepatnya ditetapkan pada tanggal 09 Juni 2017.

Dan pada puncak kemajuannya terhadap mutu pelayanan rumah sakit yang semakin meningkat, pada tanggal 15 April 2013Rumah Sakit Wiyung Sejahtera mendapatkan Penetapan Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit secaratetap yang berlaku sampai dengan lima tahun dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan nomor : 503.445/35/IP.RS/436.6.3/IV/2013.

Industri Kesehatan/Medis
Ukuran Perusahaan: 201 - 500 pekerja
Waktu Proses Lamaran: 26 hari
Tunjangan dan Lain-lain: Tip, Asuransi kesehatan, Bisnis (contoh: Kemeja)