Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)

Gambar Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Posisi Kesekretariatan / Sekretaris

PANDI merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk pada 29 Desember 2006 oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama komunitas internet Indonesia. PANDI dibentuk untuk mengelola nama domain .ID secara profesional, akuntabel, dan transparan sesuai dengan kaidah hukum Republik Indonesia.

Pada 29 Juni 2007, Departemen Kominfo RI secara resmi menyerahkan pengelolaan nama domain .ID kepada PANDI. Penyerahan ini tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel Kominfo Republik Indonesia.

PANDI adalah badan hukum berbentuk perkumpulan, beranggotakan individu-individu yang berasal dari multistakeholder internet Indonesia. Keanggotaan PANDI mencerminkan keterwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia, kalangan akademisi, dan kalangan usaha.

Untuk menjalankan pengelolaan nama domain .ID, setiap empat tahun sekali anggota PANDI memilih Dewan Eksekutif dalam sebuah Rapat Umum Anggota. Dewan Eksekutif kemudian memilih Ketua PANDI yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PANDI. Dewan Eksekutif juga menetapkan direktur lainnya dalam Dewan Direktur yang diusulkan oleh Direktur Utama. Dewan Direktur adalah tenaga profesional yang bekerja penuh waktu di PANDI.

PANDI didukung staf-staf berkemampuan dan berdedikasi tinggi yang selalu mengembangkan diri mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan dalam masyarakat pengguna internet – di Indonesia maupun di dunia internasional.

Industri Komputer/Teknik Informatika (Perangkat Lunak)
Ukuran Perusahaan: 1- 50 pekerja
Waktu Proses Lamaran: 22 hari
Tunjangan dan Lain-lain: Asuransi kesehatan, Waktu regular, Senin - Jumat, Bisnis (contoh: Kemeja)
Lokasi: BSD - Tangerang