MI Darul Hakim

MI Darul Hakim adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pembayaran zakat. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2007 oleh Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama saat itu, untuk memfasilitasi pembayaran zakat kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Perusahaan ini menawarkan berbagai produk dan layanan untuk memfasilitasi pembayaran zakat, termasuk tabungan zakat, pembayaran zakat secara online, dan banyak lagi. MI Darul Hakim juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga zakat untuk membantu pembayar zakat dengan mudah dan cepat. Perusahaan juga berpartisipasi dalam berbagai program sosial dan pendidikan, termasuk bantuan kepada yatim dan anak jalanan di seluruh Indonesia.

Jika terdapat kesalahan pada profile perusahaan ini silahkan laporkan ke [email protected]

Industri Pendidikan