Kantor Notaris & PPAT Weliana Salim, S.H., M.Kn.

Kantor Notaris adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa hukum dan usaha kenotariatan. Kantor Notaris memiliki tugas untuk membuat dan menandatangani berbagai jenis akta otentik, seperti akta pendirian perusahaan, akta perubahan anggaran dasar perusahaan, akta jual beli, akta perjanjian, akta kematian, dan lain-lain. Kantor Notaris juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua dokumen yang dibuat telah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Kantor Notaris juga bertugas untuk memastikan bahwa semua akta yang dibuat telah benar secara hukum dan valid. Kantor Notaris juga bertugas untuk mengelola arsip dan dokumen akta yang dibuat oleh perusahaan.

Jika terdapat kesalahan pada profile perusahaan ini silahkan laporkan ke [email protected]

Industri Hukum/Legal