PT Asuransi Takaful Umum
Keinginan membentuk asuransi syariah di Indonesia sebenarnya sudah muncul sejak lama sebelum berdirinya bank syariah pertama, Bank Muamalat. Tekad itu semakin kuat manakala Bank Muamalat sudah benar-benar resmi beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992. Baru pada tanggal 27 Juli 1993, para wakil dari Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat Indonesia, dan Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, sebagai sponsor Team Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI), berkumpul guna mewujudkan harapan besar tersebut. Team ini juga mendapat dukungan dari beberapa pejabat Departemen Keuangan RI dan sejumlah pengusaha muslim Indonesia.
“Selain memudahkan koordinasi antara pemrakarsa dengan pemerintah, keterlibatan unsur Departemen Keuangan dimaksudkan agar sejak awal mereka memberikan perhatian kepada usaha besar ini,” kata Rachmat Husen, Direktur Utama PT Syarikat Takaful Indonesia yang kala itu ditunjuk sebagai Ketua TEPATI.
Sebagai langkah awal, 5 (lima) orang anggota TEPATI melakukan studi banding ke Malaysia dari tanggal 7 sampai 10 September 1993 dimana negara tersebut merupakan negara ASEAN pertama yang mempraktekkan asuransi syariah. Selama di Malaysia, seluruh anggota TEPATI berusaha melihat langsung dan mempelajari secara utuh prinsip-prinsip Takaful beserta penerapannya.
Setelah melalui berbagai persiapan akhirnya didirikanlah PT Syarikat Takaful Indonesia (STI) pada tanggal 24 Februari 1994 sebagai bukti nyata dari sebuah komitmen dan kepedulian yang tulus terhadap perkembangan perekonomian berbasis syariah di lndonesia demi kemakmuran yang adil bagi masyarakat lndonesia secara keseluruhan. Selanjutnya, STI sebagai perusahaan induk (holding company) mendirikan 2 (dua) anak perusahaan yaitu PT Asuransi Takaful Keluarga dan PT Asuransi Takaful Umum.
PT Asuransi Takaful Umum sendiri berdiri pada tanggal 2 Juni 1995 atau bertepatan dengan 1 Muharam 1416 H berdasarkan Akta No. 46 tanggal 5 Mei 1994 di hadapan notaris Yudo Paripurno, SH, melalui SK Menteri Kehakiman RI No. C2.18.286.HT.01.01.TH.94 tertanggal 14 Desember 1994. Akta tersebut telah diumumkan dalam Berita Negara RI tanggal 21 Februari 1995 No. 15 Tambahan Berita Negara RI No. 1660 tahun 1995 yang telah diubah melalui Akta No. 93 tanggal 21 Juni 1996 yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI tanggal 3 Juli 2001 Tambahan Berita Negara RI No. 4289 tahun 2001. Peresmiannya sendiri dilakukan di Hotel Shangri-La Jakarta oleh Menristek/Ketua BPPT, BJ Habibie, yang kala itu juga merupakan pendiri sekaligus Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Setelah melalui sejarah perjalanan panjangnya, akhirnya pada tahun 2018, Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) Jasa melakukan aksi korporasi dengan melakukan akuisisi PT Asuransi Takaful Umum, dimana saat ini, komposisi kepemilikan sahamnya dipegang oleh Koperasi Simpan Pinjam JASA atau disingkat Kospin JASA (95%), M. Andy Arslan Djunaid (2,5%), dan Bahrodji (2,5%). Langkah besar tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian para pemegang saham dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Sebagai terobosan awal, pada acara Sosialisasi dan Pembagian Surplus Underwriting tanggal 13 September 2018, Takaful Umum mengumumkan pembagian dana surplus underwriting tabarru’ kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya dengan jumlah total senilai Rp 3 miliar. Secara simbolis, dana tersebut diberikan kepada 3 (tiga) kategori penerima terbesar yaitu PT Bank Muamalat Indonesia sebesar Rp 560 juta, PT Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 487 juta, dan BPRS Al-Salaam sebesar Rp 66 juta. Pada kesempatan tersebut, Takaful Umum juga menyalurkan porsi surplus underwriting lainnya kepada beberapa lembaga sosial diantaranya Yayasan Amanah Takaful dan Dompet Dhuafa masing-masing senilai Rp 200 juta.
Sampai saat ini, Takaful Umum masih terus melakukan ekspansi pasar dan berhasil meningkatkan pendapatan kontribusi dari tahun ke tahun. Tantangan ke depan dihadapi dengan optimis melalui sejumlah program unggulan yang dibarengi dengan infrastruktur teknologi dan inovasi produk yang memadai dalam rangka mengantisipasi kemajuan perkembangan jaman yang ada.
Visi
Menjadi pemimpin dalam industri asuransi umum syariah Indonesia.
Misi
Menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan risiko sehingga memberikan maslahah kepada seluruh stakeholder.
Jika terdapat kesalahan pada profile perusahaan ini silahkan laporkan ke [email protected]
Industri | Asuransi |
Ukuran Perusahaan: | 51 - 200 pekerja |
Waktu Proses Lamaran: | 28 hari |
Tunjangan dan Lain-lain: | Asuransi Gigi, Tip, Asuransi kesehatan, Penglihatan, Waktu regular, Senin - Jumat, Bisnis (contoh: Kemeja) |