PT Multi Hanna Kreasindo

Gambar PT Multi Hanna Kreasindo Posisi Business Development Officer

Kami menghimbau agar Anda berhati-hati saat melamar pekerjaan dengan selalu memastikan iklan lowongan tersebut sesuai dengan profil perusahaannya.

Waspadalah jika Anda menemukan hal-hal di bawah ini :

  • PT Multi Hanna Kreasindotidak pernah memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen.
  • PT Multi Hanna Kreasindotidak pernah bekerja sama dengan travel agent / biro perjalanan tertentu dalam proses rekrutmen.
  • Apabila Anda diminta untuk membayar sejumlah uang dalam bentuk pembayaran tiket pesawat dan hotel atau akomodasi lainnya agar diabaikan.
  • Apabila ada Panggilan wawancara di lokasi yang tidak sesuai dengan iklan yang tertera pada iklan lowongan.
  • Jangan memberikan data pribadi atau data keuangan Anda kepada siapapun.

__

PT. MULTI HANNA KREASINDO merupakan pengembangan dari PT. Multi Madya Niaga Mitratama yang sudah menjalankan usaha pemanfaatan limbah logam sejak 12 Juni 1997.

Setelah mendapatkan AMDAL tanggal 21 Februari 2007 dan terbitnya Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 108 tahun 2007 tentang ”Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pemanfaatan Limbah Logam (B3 dan Non B3) dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas dan Limbah Non B3”, PT. Multi Hanna mengembangkan bisnis menjadi industri pengumpul, pengangkut (transporter) dan pemanfaat. Tercatat SK No. 536/2009 serta beberapa rekom pengangkutan melandasi kegiatan PT. MULTI HANNA KREASINDO.

Kegiatan-kegiatan tersebut di atas sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengatasi dampak-dampak negatif limbah terhadap lingkungan akibat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui penerapan 3R yaitu: Reuse, Recycling, Recovery.

PT. MULTI HANNA KREASINDO melengkapi fasilitas pengelolaan limbah industri dengan Internal Waste Water Treatment Plant (WWTP) sendiri guna menjaga air buangan dari hasil proses agar selalu berada di bawah ambang baku mutu lingkungan. Gedung peleburan dilengkapi dust collector dan scrubber untuk menjaga pencemaran udara, juga dilakukan pengecekan berkala untuk tingkat kebisingan.

PT. MULTI HANNA KREASINDO memiliki hubungan kerjasama dengan pihak ketiga (co-processing) yang telah memiliki izin dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagai bagian dari Total Solution – Zero Pollutant.

Jika terdapat kesalahan pada profile perusahaan ini silahkan laporkan ke [email protected]

Industri Umum & Grosir
Ukuran Perusahaan: 51 - 200 pekerja
Waktu Proses Lamaran: 29 hari
Tunjangan dan Lain-lain: Asuransi kesehatan, Waktu regular, Senin - Jumat, Business, Uniform

Foto Perusahaan